Peredaran Rokok Ilegal di Bantaeng Semakin Marak, Masyarakat Desak Pihak Berwenang Bertindak Tegas

CAKRAWALAINFO.CO.ID,BANTAENG, -Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat. Rokok tanpa cukai maupun bermerek tidak resmi ditemukan dijual bebas di warung-warung, pasar, hingga tempat keramaian di berbagai kecamatan, memicu kerugian negara sekaligus mengancam kesehatan dan ketertiban perdagangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok ilegal tersebut bervariasi jenisnya, mulai dari merek yang tidak dikenal hingga merek yang sudah beredar luas namun terbukti tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita palsu. Harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, sehingga mudah menarik minat pembeli, terutama kalangan pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sudah biasa ditemui di warung-warung dekat rumah, harganya jauh lebih murah. Anak-anak muda pun banyak yang beli karena terjangkau,” ungkap salah satu warga Bantaeng yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (22/9/2026).

Rokok ilegal ini diduga masuk melalui jalur distribusi yang tidak diawasi, didatangkan dari luar daerah dan disebarkan secara tersusun ke berbagai titik penjualan di Bantaeng.

Maraknya peredaran rokok ilegal ini membawa dampak buruk yang berlipat ganda:

– 💰 Kerugian keuangan negara: Penerimaan negara dari cukai tidak masuk, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik
– 🫁 Ancaman kesehatan: Kualitas dan kandungan zat di dalamnya tidak terjamin, berisiko tinggi bagi perokok maupun lingkungan sekitar
– 🛒 Merugikan pedagang resmi: Pedagang rokok sah kalah bersaing karena harga rokok ilegal jauh lebih murah
– 👦 Mudah dijangkau kalangan di bawah umur: Harga murah membuat anak-anak lebih mudah memperolehnya.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi yang semakin meluas, masyarakat dan sejumlah elemen organisasi meminta pihak berwenang — mulai dari Bea Cukai, Kepolisian, hingga Satpol PP — untuk tidak tinggal diam.

“Jangan biarkan hal ini terus berlanjut. Peredaran rokok ilegal merugikan semua pihak, kecuali oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Kami mendesak dilakukan operasi gabungan, pemeriksaan rutin ke tempat-tempat penjualan, serta penindakan terhadap jaringan penyupply-nya,” tegas perwakilan salah satu LSM di Bantaeng.

Masyarakat juga mengajak sesama warga untuk tidak membeli dan melaporkan kepada pihak berwajibkan apabila menemukan penjualan rokok yang mencurigakan.

Pihak berwenang diharapkan tidak hanya bertindak sesekali, melainkan melakukan:
✅ Pengawasan rutin di pasar, warung, dan tempat keramaian
✅ Penelusuran jaringan pemasok utama hingga ke sumbernya
✅ Sosialisasi kepada warga mengenai bahaya dan kerugian membeli rokok ilegal
✅ Sanksi tegas bagi penjual maupun pengedar yang terbukti melanggar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *