BREAKING NEWS : Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Plt Jampidsus Rudi Margono di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

 

Irjen Totok mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan buntut dari pengusutan tiga perkara korupsi besar.

 

Tiga kasus tersebut meliputi karut-marut tata kelola batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout), kasus di PT ASABRI, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

 

“Penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejagung,” ujar Totok dalam konferensi pers di hadapan awak media.

 

Periksa Belasan Saksi dan Geledah Rumah Mewah.

Dalam proses penyidikan intensif ini, tim Kortastipidkor Polri setidaknya telah memeriksa 15 orang saksi serta meminta keterangan dari dua orang ahli.

 

Tak hanya memeriksa saksi, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di 13 titik lokasi berbeda guna mengamankan barang bukti.

 

Adapun beberapa lokasi yang disasar penyidik di antaranya adalah sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan Sentul, serta dua tempat di daerah Cipete, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer.

 

Berkas Perkara Dilimpahkan

Demi menjaga transparansi dan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, Polri kini telah melimpahkan seluruh berkas administrasi penanganan ketiga perkara korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.

 

Langkah ini juga mendapat pengawalan ketat dari Komisi III DPR RI yang hadir memantau jalannya rilis perkara di Kejaksaan Agung tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus menghimpun informasi mengenai ada tidaknya tersangka lain dari pihak swasta yang ikut terseret dalam pusaran kasus megaproyek ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *