CAKRAWALAINFO.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus memantik reaksi keras dari berbagai kalangan hukum.
Kali ini, mantan Jaksa Republik Indonesia sekaligus alumni berprestasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Jovi Andrea Bachtiar, angkat bicara dan memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Jovi secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi seluruh anggota POLRI yang terlibat dalam pengungkapan kasus kakap ini.
Mantan jaksa yang meraih nilai akademik sangat tinggi saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) ini mengaku salut dengan nyali korps bhayangkara.
Menurutnya, POLRI menunjukkan taji yang luar biasa dalam menyentuh oknum pejabat bintang tiga di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Saya sangat salut terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang bahkan jauh lebih berani dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI),” ujar Jovi Andrea Bachtiar dalam keterangannya.
Langkah POLRI yang berani menetapkan status hukum tanpa tebang pilih dinilai menjadi preseden baik bagi masa depan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Di balik dukungannya kepada POLRI, Jovi Andrea juga menyelipkan kritik tajam dan refleksi mendalam atas pengalamannya selama berada di dalam korps adhyaksa.
Ia menceritakan kisah pilu saat dirinya harus mendekam di balik jeruji besi akibat dikriminalisasi oleh institusinya sendiri. Padahal, saat itu ia hanya menyuarakan kritik konstruktif agar fasilitas negara seperti mobil dinas tidak disalahgunakan.
“Hanya karena mengkritik agar mobil dinas tidak disalahgunakan, (saya) diviralkan pemberitaannya oleh Kejaksaan Republik Indonesia dengan penuh pembusukan karakter dan narasi penuh kebencian,” kenang Jovi.
Berkaca dari kasus besar yang kini menjerat mantan petinggi Jampidsus tersebut, Jovi mendesak adanya reformasi internal total di tubuh Kejaksaan Agung.
Ia berharap institusi penegak hukum tersebut ke depan lebih terbuka menerima kritik dan bersih dari praktik penyimpangan jabatan.






