Penumpang Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Makassar karena Bawa Sabu 1 Kg, Disembunyikan di Paha

Bea Cukai Makassar merilis kasus penyelundupan sabu melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Foto: Istimewa)

CAKRAWALAINFO.CO,.ID, MAKASSAR– Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Makassar. Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MA diamankan setelah kedapatan membawa sekitar satu kilogram sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

Kepala Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, mengungkapkan pelaku tiba di Makassar menggunakan penerbangan dari Malaysia bersama istrinya. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil analisis intelijen yang telah dilakukan sebelum pesawat mendarat.

“Kami melakukan penindakan terhadap pembawa narkoba jenis sabu atau metamfetamin oleh satu orang tersangka WNA asal Malaysia yang berangkat bersama istrinya dari Malaysia,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Pelaku ditangkap pada Selasa (24/6) sesaat setelah tiba di Bandara Sultan Hasanuddin. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu yang ditempelkan pada paha depan dan belakang menggunakan metode strapping.

“Modus yang digunakan adalah strapping, ditempel di paha depan dan paha belakang. Total barang bukti sekitar 1.000 gram, terdiri atas dua paket di bagian depan dan dua paket di bagian belakang paha,” jelas Krisna.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan penumpang harus dilakukan secara cepat karena waktu yang tersedia sejak pesawat mendarat hingga penumpang keluar dari area kedatangan sangat terbatas.

“Waktu menjadi tantangan tersendiri karena sejak pesawat mendarat hingga dilakukan pemeriksaan tidak sampai 15 menit,” ujarnya.

Setelah pelaku diamankan, Bea Cukai Makassar melakukan pemeriksaan awal serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melengkapi proses administrasi. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dianalisis masih ada beberapa hal yang perlu dikembangkan sehingga kami berkoordinasi dengan Imigrasi. Selanjutnya penanganan kasus diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan,” tutur Krisna.

Dari hasil pengembangan, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan penerima narkotika di Makassar. Dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, masing-masing berinisial P dan MT, turut diamankan.

“Kemungkinan besar sabu ini akan diedarkan di wilayah Makassar dan sekitarnya. Hasil pengembangan yang dilakukan Polda berhasil mengungkap jaringan penerima dan mengamankan dua orang lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *