Husniah Talenrang Dipecat Sebagai Bupati Gowa, Wakilnya Jadi Plt

Cakrawalainfo.co.id

CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Gowa.

 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab memastikan berita pemberhentian tersebut. Melalui surat keputusan itu, Mendagri juga menetapkan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas Bupati Gowa untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

 

“Surat keputusan pemberhentian HT dan penunjukan Plt Bupati DM sudah diterbitkan hari ini,” ujar Hasrul seperti dikutip detikSulsel pada Rabu (14/10/2026) malam.

 

Hingga saat ini, Hasrul belum menjelaskan nomor surat keputusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak DPRD Gowa akan mengambil dokumen aslinya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10).

 

“Insya Allah besok kami ambil berkas fisiknya di Pemprov,” katanya.

 

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026. Putusan itu dibacakan pada Kamis (1/10), dengan amar yang menyatakan permohonan dikabulkan dan objek permohonan dinyatakan sesuai ketentuan hukum.

 

Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, maka pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Gowa akan dipimpin oleh Plt Bupati Darmawangsyah Muin. DPRD Gowa berharap transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga program‑program pembangunan yang sedang berjalan dapat terus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.

 

Sebagian besar warga Gowa berharap peralihan jabatan ini tidak menghambat laju pembangunan daerah. Masyarakat berharap Plt Bupati dapat fokus menyelesaikan berbagai program prioritas yang telah direncanakan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. Mereka juga berharap penyelenggaraan pemerintahan tetap bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *