CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melakukan survei dan verifikasi rencana lahan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi lahan yang diusulkan, termasuk luas wilayah, kondisi lingkungan, serta mendengarkan masukan dari masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.
Tim dipimpin Wakil Penanggung Jawab II, Athur Saragi, S.E., Ak., M.Si., CSFA., CLA., ChFA., bersama rombongan dan didampingi jajaran Kodim 1425/Jeneponto.
Sebelum menuju lokasi, rombongan terlebih dahulu tiba di Markas Kodim 1425/Jeneponto dan disambut Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Setibanya di lokasi rencana pembangunan, rombongan disambut Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, Camat Bontoramba, serta masyarakat, khususnya warga Desa Kareloe.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi lahan sesuai dengan informasi dan data yang telah disampaikan sebelumnya.
Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa menjelaskan, kunjungan tersebut melibatkan Tim Kemenhan RI, BPK RI, serta pihak pertanahan Sulawesi Selatan untuk meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan Yon TP.
Menurutnya, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut, termasuk luas lahan dan kondisi di lapangan.
“Yang dilihat, dipantau dan didokumentasikan hari ini menjadi bahan untuk ditindaklanjuti. Jadi, apa yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat,” ujar Dandim.
Menanggapi masukan warga mengenai kesejahteraan masyarakat, Dandim menyampaikan bahwa apabila pembangunan Yon TP terealisasi, keberadaan satuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, keberadaan sekitar 600 prajurit nantinya berpotensi mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, rencana pengembangan sektor ketahanan pangan, pertanian, perikanan, dan peternakan juga diharapkan memberikan dampak positif bagi warga.
“Kami tidak menyengsarakan masyarakat, tetapi menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Melihat Kondisi Lapangan
Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar mengatakan, kedatangan rombongan bertujuan melihat langsung kondisi lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Yon TP.
“Kedatangan ini hanya melihat langsung lokasi perencanaan, tidak ada kegiatan lain,” ujarnya singkat.
Sementara itu, perwakilan Tim BPK RI menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi setiap lahan yang telah diusulkan dalam rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan, baik yang telah diajukan hingga tingkat Mabes TNI Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan.
Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan agar informasi yang diperoleh tidak hanya bersumber dari data sekunder, tetapi juga berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Di sini kami hanya memotret kondisi sebenarnya, sehingga informasi yang diperoleh tidak hanya berdasarkan data sekunder. Apa yang kami temukan di lapangan akan disampaikan kepada pimpinan. Kami belum dapat memberikan jawaban karena tindak lanjut dan koordinasi menjadi kewenangan pimpinan,” jelasnya.
Warga Minta Kondisi Lahan dan Mata Pencaharian Diperhatikan
Di tengah proses peninjauan, salah seorang warga yang akrab disapa Karaeng Ledeng, selaku perwakilan masyarakat, menyampaikan aspirasi mengenai kondisi lahan yang selama ini dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurutnya, kawasan hutan dan gunung yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Yon TP telah dimanfaatkan masyarakat selama puluhan tahun, terutama untuk menanam jagung.
“Lahan hutan dan gunung ini yang rencananya akan dibangun Yon TP sudah puluhan tahun dimanfaatkan untuk menanam jagung dan menjadi sumber penghidupan warga,” ungkap Karaeng Ledeng.
Ia menegaskan, masyarakat pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan batalyon tersebut. Namun, warga berharap pemerintah mempertimbangkan alternatif lokasi lain agar keberlangsungan mata pencaharian masyarakat tetap diperhatikan.
Karaeng Ledeng juga menyebut adanya lahan seluas lebih dari 80 hektare yang menurut keterangannya merupakan kawasan hutan lindung dan digarap warga Kabupaten Gowa, meskipun kawasan tersebut disebut berada dalam wilayah Kabupaten Jeneponto.
Karena itu, masyarakat berharap seluruh aspek terkait status lahan, pemanfaatan kawasan, serta dampak pembangunan terhadap kehidupan warga dapat dikaji secara menyeluruh sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu masukan masyarakat dalam proses survei dan verifikasi lahan yang dilakukan Tim BPK RI dan Kemenhan.
Hasil peninjauan lapangan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.







