Tim Resmob Polres Jeneponto, Kembali Berhasil Ungkap Kasus Kejahatan Pencuri handphone

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO –Tim resmob polres Jeneponto kembali berhasil ungkap kasus kejahatan pencurihandphone yang meresahkan masyarakat Benteng kecamatan Bangkala, Jeneponto Sulawesi (7/8/2026).

Dipimpin langsung Tim Resmob Pegasus (dantim) yang dipimpin AIPTU Abd Rasyad berhasil amankan terduga pelaku inisial BK.

“Betul kita sudah amankan itu, berdasarkan informasi pembeli barang curian tersebut, akhirnya kita dapat terduga pelaku,”konfir Aiptu Abdul Rasyad.

Kronologi kejadian pada bulan Mei 2026 lalu, bermula saat terduga melintas di lingkungan maricayya kelurahan Benteng melihat sebuah mobil terparkir, iseng membuka dan ternyata tidak terkunci.

Merasa ada kesempatan, BK menggasak sebuah HP yang kebetulan sementara di cas di atas mobil  milik Jafar yang merupakan seorang PNS.

Sadar HP miliknya sudah raib, korban kemudian laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Berselang 60 hari IMEI handphone tersebut berhasil di lacak oleh tim resmob polres Jeneponto dan mengakhiri pelarian pelaku.

Dari keterangan terduga diketahui, hasil curian HP sebesar 700 ribu digunakan untuk membeli narkoba.

Kini terduga sementara diamankan di mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *