AIRNEWS.ID, GOWA– Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang menegaskan kesiapannya menghadapi berbagai tudingan yang mencuat dalam Sidang Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Ia mengaku siap menyampaikan fakta dan klarifikasi secara terbuka terkait isu-isu yang berkembang, termasuk tuduhan yang menyentuh ranah pribadinya.
Menurut Husniah, dirinya menghormati hak DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Namun, ia menilai pembahasan yang berkembang dalam pansus telah melebar hingga menyentuh persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan kritik dan evaluasi terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, persoalan yang bersifat personal seharusnya tidak dijadikan materi pembahasan dalam forum resmi lembaga legislatif.
“Saya menghormati fungsi pengawasan DPRD, tetapi ketika pembahasannya masuk ke ranah pribadi tentu saya merasa keberatan karena itu sudah berada di luar substansi kebijakan,” ujar Husniah saat ditemui di Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/6/2026).
Husniah juga menanggapi sejumlah keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang pansus. Ia mengaku siap memberikan klarifikasi dan membantah berbagai tuduhan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
Terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan salah seorang saksi, Husniah menjelaskan bahwa pertemuan yang pernah terjadi hanya berlangsung dalam kegiatan yang bersifat umum dan terbuka. Ia membantah adanya hubungan intens sebagaimana yang berkembang dalam berbagai tudingan.
Menurutnya, selama ini dirinya lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan mengurus keluarga sebagai orang tua tunggal.
“Saya akan menjelaskan semuanya berdasarkan fakta. Saya menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan juga sebagai orang tua bagi anak saya,” katanya.
Selain membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, Husniah juga menyoroti keterlibatan oknum jurnalis dalam proses persidangan hak angket. Ia meminta seluruh pihak tetap memperhatikan ketentuan hukum dan etika profesi yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati Gowa mengungkapkan bahwa tim kuasa hukumnya saat ini sedang mengkaji berbagai langkah hukum yang dapat ditempuh terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar atau fitnah yang merugikan dirinya.
“Tim hukum kami sedang mempelajari seluruh perkembangan yang ada. Semua opsi akan dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski tengah menghadapi dinamika politik yang cukup menyita perhatian publik, Husniah memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan normal. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Husniah juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Saat ini DPRD Gowa masih melanjutkan proses Sidang Hak Angket yang membahas sejumlah isu, mulai dari dugaan penyelewengan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, pembatalan beasiswa doktoral, hingga persoalan etika yang menyeret nama Bupati Gowa.






