CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pembangunan green house atau rumah kaca di lingkungan SMK 2 Jeneponto, Kecamatan Rumbia, menuai sorotan publik.
Proyek yang dilaksanakan pada akhir Desember 2025 tersebut disebut memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa proses pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Tidak sesuai itu spesifikasi saat dibangun,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia juga menilai material yang digunakan dalam pembangunan tersebut tidak berkualitas, sehingga dikhawatirkan berdampak pada mutu bangunan.
Diketahui, proyek green house tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp3.389.129.000.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Warga pun meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak terjadi kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi, sementara upaya konfirmasi kepada kepala sekolah masih terus dilakukan oleh pihak media. (*/)






