Proyek Green House Rp3,3 M di SMK 2 Jeneponto Disorot, Warga Duga Tak Sesuai Spesifikasi ‎ ‎

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pembangunan green house atau rumah kaca di lingkungan SMK 2 Jeneponto, Kecamatan Rumbia, menuai sorotan publik.

‎Proyek yang dilaksanakan pada akhir Desember 2025 tersebut disebut memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat.

‎Salah seorang warga mengungkapkan bahwa proses pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

‎“Tidak sesuai itu spesifikasi saat dibangun,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

‎Ia juga menilai material yang digunakan dalam pembangunan tersebut tidak berkualitas, sehingga dikhawatirkan berdampak pada mutu bangunan.

‎Diketahui, proyek green house tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp3.389.129.000.

‎Besarnya anggaran tersebut memunculkan dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

‎Warga pun meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak terjadi kerugian negara.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi, sementara upaya konfirmasi kepada kepala sekolah masih terus dilakukan oleh pihak media. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *