CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Pelaku penganiayaan di mattoanging Desa Langkura Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto tak kunjung ditangkap. Peristiwa penganiayaan terjadi sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 25 Oktober 2025.
Korban penganiayaan ada dua orang bernama Bayu dan Alam. Kedua korban merupakan warga Desa Langkura, terduga pelaku juga merupakan warga Desa Langkura.
Pada peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian hidung yang mengakibatkan pendarahan. Kemudian korban yang satunya mengalami patah tulang di bagian lengan.
Saat ini, kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian polres Jeneponto. Namun sudah sebulan berlalu belum juga dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Belum ditangkap pelakunya, masih berkeliaran,” ujar keluarga korban.
Atas lambannya penanganan kasus tersebut, keluarga korban mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan untuk menangkap terduga pelaku sebelum terjadi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Keluarga korban juga menganggap bahwa proses alat bukti sudah ada dua. Yaitu hasil visum dan kendaraan serta jaket yang ditemukan di lokasi yang diduga milik pelaku.
Sementara itu, kanit Tipidter Polres Jeneponto Ipda Abdul Rachman mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditindaki dengan cara memanggil sejumlah saksi dari korban.
“Itu tadi tujuh orang saksi sudah diperiksa,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa hasil visum kedua korban menyatakan tidak ada patah tulang hanya pergeseran tulang lengan.
“Ini bayu yang berdarah ini, berwarna merah batas luka tidak terdapat nyeri dengan disertai bercak darah di sekitar hidung. Tidak ada disini dikatakan patah, yang kedua alam. Pasien merasa sulit menggerakkan bayu sebelah kiri dan pasien merasa sensasi berderi karena gesekan dari tulang bahu kiri,” jelas Kanit Tipidter Polres Jeneponto.
Penyidik juga menemukan jaket dan motor di lokasi kejadian penganiayaan. Dimana barang tersebut diduga milik terduga pelaku karena pada saat itu pemilik kendaran merasa takut untuk mengambil langsung kendaraannya.
Sehingga pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Dusun Kalo’narang yang mengamankan kendaraan dan jaket tersebut kemudian diberikan kepada pemilik kendaraan.
Dari hasil barang tersebut dapat memberikan petunjuk siapa terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan dua orang korban. Namun pihak kepolisian masih menganggap bahwa kendaraan yang ditemukan di lokasi belum dapat memastikan siapa terduga pelaku. Sehingga masih membutuhkan saksi dan bukti tambahan untuk bisa menetap tersangka.












