Berita  

Sudah Lunas PBB, tapi Muncul Tunggakan: Warga Pabiringa Jeneponto Geram

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Warga Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengeluhkan carut-marutnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikelola perangkat kelurahan setempat.

 

Selama bertahun-tahun, warga selalu tertib dalam pembayaran PBB. Tapi laporan yang diterima mereka masih menunggak.

 

Selasa (18/11) lalu, beberapa warga mendatangi kantor Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Jeneponto untuk mengusulkan Pemecahan SPPT PBB-P2.

 

Salah satu korban bernama Samsuddin mengungkapkan bahwa usulan Pemecahan SPPT PBB-P2 tersebut tidak dapat diproses. Hal itu diakibatkan adanya penunggakan.

 

“Setelah diperiksa ternyata ada tunggakan, padahal kami sudah lunasi,” ungkapnya, Sabtu (22/11/2025).

 

Pelunasan PBB yang bermasalah, imbuhnya, terjadi sejak 2021-2023. Fenomena itu diperkuat setelah dirinya mendapatkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang diserahkan secara utuh.

 

“Kami sangat geram setelah tahu ternyata ada penunggakan, padahal kami taat membayar PBB,” jelasnya.

 

Akibat karut-marut tersebut, denda dan tunggakan PBB yang harus ditanggung warga pun menjadi berlibat.

 

“Nilainya berbeda-beda. Kalau saya pribadi mulai Rp 200 ribu ,” ucapnya.

 

Samsuddin bilang bahwa proses pengutipan PBB dilakukan oleh Kepala Lingkungan lalu di setor kepada kantor kelurahan.

 

Namun, karena adanya tunggakan, warga pun menduga jika dana tersebut telah dimanfaatkan oleh oknum yang hingga kini belum diketahui.

 

“Kami tidak tahu siapa pelakunya, karena pihak Bapenda melalui SPPT itu ada penunggakan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *