CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung gerakan Zero Halinar atau bebas Handphone dan Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan razia digelar pada Jumat malam (10/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Batam.
Operasi ini turut melibatkan jajaran Polri dan petugas internal Rutan Batam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan.
Tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Seluruh area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang menjadi fokus pemeriksaan petugas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kamar hunian, barang bawaan pribadi, hingga area-area rawan penyimpanan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone.
Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pihak Rutan dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas Pemasyarakatan.
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta peredaran handphone ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan Rutan Batam.
Komitmen ini juga menjadi bagian dari langkah besar dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas tinggi.
Razia gabungan tersebut berjalan dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Petugas memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan dukungan penuh terhadap Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya pada area prioritas pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan, serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar. (*/)












