CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) periode September 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/9/2025).
Rapat ini membahas pengkajian atas permohonan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) di Kota Batam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Jefridin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Demi Hasfinul, serta seluruh anggota FPRD Kota Batam.
Dalam arahannya, Li Claudia Chandra menekankan bahwa setiap keputusan terkait PKKPR harus dilakukan secara hati-hati, transparan, bermanfaat, dan berpihak kepada masyarakat luas.
Ia mengingatkan agar mekanisme perizinan tidak menjadi celah bagi praktik yang merugikan tata ruang kota.
“Kita harus tegas dan konsisten. Jangan sampai satu persetujuan yang kita berikan di sini membuka ruang bagi penyalahgunaan izin berikutnya. Batam ini kecil, semua bisa terlihat. Karena itu, prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan benar-benar harus dijaga,” tegas Li Claudia.
Ia menambahkan bahwa sikap tersebut sejalan dengan aturan pusat, khususnya mengacu pada Undang-undang serta Pasal 11 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Menurutnya, perizinan tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan Kota Batam.
Ia mencontohkan, jika tata ruang tidak dikelola dengan baik, risiko bencana seperti tanah longsor maupun banjir bisa saja terjadi.
“Perizinan bukan hanya soal pembangunan, tapi juga tentang keselamatan dan masa depan kota kita. Kita tidak ingin ada kejadian tanah longsor atau banjir yang sebenarnya masih bisa dicegah,” ujarnya.
Li Claudia juga menegaskan bahwa dalam urusan penataan ruang tidak ada ruang untuk tawar-menawar.
Baginya, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan kota harus menjadi prioritas utama.
“Ini tidak bisa ditawar dengan apapun. Yang saya inginkan, Batam ke depan lebih maju dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan,” tutupnya. (*/)












