CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA– Keluarga almarhum Rusdamdiansyah alias Dandi (26), driver ojek online yang tewas akibat pengeroyokan saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Kota Makassar, tak kuasa menahan tangis. Mereka memohon kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, agar seluruh pelaku diproses hukum seadil-adilnya.
Permohonan itu disampaikan keluarga Dandi ketika bertemu Yusril, utusan Presiden Prabowo Subianto, usai meninjau 21 tersangka yang ditahan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kamis (11/9/2025) pagi.
Rusni (32), sepupu almarhum, menangis histeris sambil meminta agar para pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya. Ia menolak jika kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), meskipun di antara pelaku ada yang masih di bawah umur.
“Kami mintanya pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan ada yang dibebaskan, meski katanya ada anak kecil. Kami tidak ikhlas,” ucap Rusni dengan suara bergetar saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan keluarga besar masih belum bisa menerima kepergian Dandi. Terlebih, keluarga pelaku yang ditahan tidak ada satupun yang datang meminta maaf atau menyampaikan belasungkawa.
“Kami tidak ikhlas karena orang tua dari anak-anak itu pun tidak datang meminta maaf. Tidak ada ucapan belasungkawa. Almarhum sudah tidak ada, kami benar-benar sakit hati,” tegasnya.
Rusni pun menyampaikan langsung harapan keluarga kepada Presiden Prabowo melalui Yusril agar semua pelaku diusut tuntas tanpa pandang bulu.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri, usut semua pelakunya sampai selesai,” katanya.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa enam pelajar yang sebelumnya sempat ditahan dalam kasus kerusuhan demo di Makassar telah dikembalikan ke orang tua mereka. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
“Dalam hukum acara pidana, setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Karena itu, penanganannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelas Yusril.
Menurutnya, tindak kejahatan yang dilakukan para pelajar tersebut tidak termasuk kategori berat, sehingga penahanannya ditangguhkan. Namun, ia mengingatkan agar para pelajar tetap diawasi dengan ketat oleh orang tua, guru, dan tokoh masyarakat di lingkungan mereka.
“Kami ingin memastikan anak-anak yang dikembalikan itu terdata jelas: siapa, sekolah di mana, orang tuanya siapa, dan tinggal di mana. Saya mengimbau agar orang tua, guru, serta tokoh agama turut memberikan pembinaan dan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Yusril.












