CARAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30) warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menuai sorotan.
Sebulan lebih bergulir di Polsek Tamalatea, namun penanganannya dinilai janggal.
Senin (8/9/2025), dua orang terduga pelaku E dan D ditetapkan tersangka.
Namun, satu orang lainnya yang disebut terduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.
Ialah R, ptia yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanan Sampara.
Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.
”Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah,” ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).
Informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin.
Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalu telepon.
”Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed,” ujarnya.
Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu.
Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
”Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan,” tegas Sampara.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.
”Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin,” kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.
Namun dari jumlah tiga orang terlapor, R disebut tidak terlibat penganiayaan.
”Dua orang (ditangkap), karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut satu orang atas nama R tidak melakukan penganiayaan, hanya melarai saja. Tetapi kalau ada saksi tidak tertutup kemungkinan bisa digali kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23:00 Wita.
Sampara mengalami luka serius usai dianiaya tiga orang tak dikenal.
”Pertama saya melintas naik motor malam hari di Dusun Barandasi, Desa Turatea, tiba-tiba dilempar air mineral, setelah menoleh saya malah dimaki,” kata Sampara saat ditemui CAKRAWALAINFO. Co. Id, Senin (25/8/2025).
Ia mengaku tak menaruh curiga dan tetap melanjutkan perjalanan.
Namun tanpa sadar, ada yang membuntutinya dari belakang.
”Sesampainya di lokasi, motornya berdempetan dengan motor saya, baju saya ditarik dan disuruh berhenti, saya tanya ada apa, tiba-tiba mata kanan saya langsung ditinju,” bebernya.
Tak berhenti disitu, korban dikeroyok dan dipukul secara membabi buta.
Bahkan helm korban digunakan pelaku untuk menghantam wajahnya.
”Bibir saya pecah, gigi rontok, penglihatan buram, baru seminggu setelah kejadian kelopak mata saya bisa terangkat,” ungkapnya.
Warga sekitar sempat berteriak ketika melihat pengeroyokan itu.
”Ada sekitar empat orang warga bilang ‘weh sudah, kasihan anak orang kau bunuh’,” katanya.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Tamalatea, Senin (4/8/2025) pukul 01.00 Wita dini hari, dan kemudian menjalani visum.
Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum jelas.
”Nda tahu juga, belum ada kabar, saksi saya sudah diperiksa semua, tapi pelaku belum ditangkap,” ucapnya.
Sampara bahkan mengaku sempat diperlihatkan foto salah satu terduga pelaku oleh pihak kepolisian.
”Benar itu orang yang menganiaya saya,” tegasnya.
Ia melanjutkan, Polsek Tamalatea sempat berdalih jika para terduga pelaku belum diamankan karena berada di Kota Makassar.
Namun klaim itu terbantahkan saat pihak keluarga pelaku mendatangi kediaman Sampara dan meminta damai.
Keluarga terduga pelaku bahkan siap mendatangkan para pelaku secara langsung yang berada di rumahnya masing-masing.
”Dua orang tua terduga pelaku datang minta maaf, satu orang perwakilannya terduga pelaku tidak datang karena alasan sakit,” jelasnya
”Saya maafkan, tapi saya mau proses hukum tetap berjalan,” tegasnha
Sampara menolak jalan damai karena merasa hampir kehilangan nyawa dalam kejadian tersebut.
”Saya ini nyaris mati pak, kalau tidak ada saksi mungkin saya sudah meninggal di lokasi,” sambungnya.
Sampara berharap kepolisian bertindak profesional.
Terlebih kepolisian sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali namun para pelaku mangkir.
”Lihat gigi saya sudah hancur, saya trauma dan masih merasa terancam, harapanku pelaku cepat ditangkap supaya












