CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap kasus pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.
Tim gabungan Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 00.20 Wita di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini bermula pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Seorang warga bernama Samsuri melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Bantaeng.
Tiba-tiba, mobil yang dikendarainya dilempari batu dan botol oleh sekelompok orang tidak dikenal yang berkumpul di pinggir jalan.
Lemparan pertama menghantam kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik berusaha melarikan diri dengan kendaraannya.
Namun, pelaku masih melempari hingga mengenai kaca samping kiri mobil, yang juga pecah akibat benturan. Atas kejadian itu, korban melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan, tim gabungan Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan intensif.
Polisi mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengidentifikasi pelaku serta melacak keberadaan mereka.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku.
Tidak menunggu lama, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 01.07 Wita, lalu dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan awal.
Setelah diperiksa, kedua remaja tersebut diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, lima pelaku lain yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan sementara, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai puluhan juta rupiah.
Polisi memastikan bahwa kasus ini akan terus didalami hingga semua pelaku tertangkap.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan pihaknya akan melakukan pengejaran hingga tuntas. Ia juga mengimbau para pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait jumlah kendaraan yang dirusak.
Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut 30 unit mobil menjadi korban tidak benar. Data resmi Polres mencatat hingga saat ini sebanyak tujuh unit kendaraan yang mengalami kerusakan. (*/)












