CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Aparat kepolisian dari Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (60), warga Karampuang, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba.
Ia diduga menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pria dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 07.15 Wita di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Kapolsek Binamu AKP Sukardi, SH bersama personel Polsek Binamu dan tim Reskrim Polres Jeneponto langsung menuju lokasi usai menerima laporan kejadian.
Korban diketahui bernama Firmansyah (37), warga Tamasongo, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba. Berdasarkan informasi, korban berangkat ke kebunnya sekitar pukul 06.00 Wita untuk memetik cabai sebelum akhirnya bertemu dengan pelaku.
Saat di kebun, pelaku R datang dengan membawa parang. Ia menegur korban terkait dugaan pemindahan batu yang menjadi pembatas tanah. Perselisihan itu berujung pada aksi kekerasan.
Pelaku secara tiba-tiba melayangkan tebasan ke arah korban hingga mengenai dahi. Akibat serangan itu, korban terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali mencoba menebas leher korban.
Korban sempat menangkis serangan dengan tangan hingga mengalami luka. Tebasan berikutnya mengenai pelipis kiri di bawah telinga korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Dalam kondisi terluka parah, korban masih sempat menghubungi sepupunya, Rasmawati, untuk meminta pertolongan. Tak lama kemudian, warga bernama Nur Salim mengevakuasi korban ke Puskesmas Bululoe untuk mendapat perawatan awal.
Sekitar pukul 09.30 Wita, korban dirujuk ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto. Karena luka yang cukup serius, ia akhirnya dibawa ke salah satu rumah sakit di Makassar untuk penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional serta meningkatkan kewaspadaan terhadap konflik batas tanah yang kerap memicu perselisihan di pedesaan. (*/)












