CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU – Komandan Pangkalan TNI AL Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr. Opsla mendampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 35.200 batang rokok Tanpa Pita Cukai, yang dilaksanakan di lapangan Apel Mako Lanal Kotabaru. Kamis (12/06/25)
Dalam kesempatan ini, Komandan Lanal (Danlanal) Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid mengungkapkan, Barang bukti rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan Tim SFQR Lanal Kotabaru dalam operasi yang digelar oleh TNI AL.
”Di mana pada operasi tersebut Tim SFQR Lanal Kotabaru berhasil mengamankan KLM. Prabu Wijaya 88 yang melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran dan cukai. Dengan total barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan berjumlah 35.200 batang rokok.” Ucap Danlanal Muhammad Harun Al Rasyid
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara akibat cukai yang tidak terbayarkan, sehingga pemusnahan ini menjadi bukti bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang ilegal.
”Adanya pemusnahan barang bukti hasil operasi dan penindakan TNI AL ini dilaksanakan secara serentak bersama jajaran TNI AL lainnya yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan.” Katanya
Dalam kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Bupati Kotabaru diwakili Staf Ahli Bupati Kotabaru, Dandim 1004/Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru.(rz/ir)






