Aksi Jilid II, FRAKSI Desak DPRD Gowa Tutup Mie Gacoan dan Richeese Factory karena Diduga Tak Miliki Izin

CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA – Federasi Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) kembali menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (5/5/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh beberapa pelaku usaha di daerah tersebut, khususnya Mie Gacoan dan Richeese Factory.

FRAKSI menuding kedua usaha kuliner itu beroperasi tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang dinilai melanggar prinsip keadilan dan tata kelola usaha yang sehat.

“Kami mendesak DPRD Gowa segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut legalitas operasional Mie Gacoan dan Richeese Factory. Kami juga meminta Dinas PTSP segera menertibkan kedua usaha tersebut sesuai aturan hukum,” tegas Muh Fajar Nur, Jenderal Lapangan FRAKSI.

Ia menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti.

“Sesuai komitmen kami, aksi ini akan berlanjut ke Jilid III dengan jumlah massa yang lebih besar,” ucapnya.

Aspirasi massa aksi diterima langsung oleh anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak Daeng Lewa.

Ia menyampaikan bahwa DPRD telah menjadwalkan pemanggilan pelaku usaha yang diduga belum memiliki izin resmi.

“Kami dari Pansus LKPJ sudah mendata usaha-usaha yang tidak mengantongi izin, termasuk Mie Gacoan dan Richeese Factory. Undangan telah kami layangkan, namun belum dipenuhi sampai hari ini. Mereka akan kami panggil kembali pada tanggal 15,” kata Abdul Razak.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak taat Perda Nomor 06 Tahun 2022 akan menjadi prioritas, demi menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten Gowa.

FRAKSI menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas dari pelanggaran hukum serta praktik korupsi. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *