CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah milik seorang petani lansia di Kampung Campagaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (17/7/2026) menjelang tengah malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA tersebut menyebabkan pemilik rumah mengalami luka bakar dan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Korban diketahui bernama Hasan (70), seorang petani setempat. Saat api berkobar, korban berada di dalam rumah dan mengalami luka bakar di bagian wajah.
Saat ini, Hasan sudah dilarikan ke Puskesmas Bontoramba untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Menurut kronologi kejadian, kobaran api pertama kali muncul dari bagian depan rumah. Dengan cepat, api merambat dan melahap bagian dalam bangunan yang sebagian besar berisi material mudah terbakar.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan si jago merah.
Setelah berjuang keras, petugas akhirnya berhasil memadamkan api secara total pada Sabtu (18/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WITA.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat peristiwa ini terbilang besar, diperkirakan mencapai Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Selain bangunan rumah yang hangus, satu unit sepeda motor Honda Supra, 100 karung gabah hasil panen, serta sebagian besar perabotan rumah tangga ikut ludes terbakar.
Berdasarkan analisa sementara di lapangan, kebakaran ini diduga kuat terjadi akibat korsleting listrik atau hubungan arus pendek pada instalasi kabel rumah korban.
Pihak kepolisian setempat kini tengah melakukan monitoring pasca-kejadian dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta tim Damkar.
Tim Inafis Polres Jeneponto juga dijadwalkan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tetap waspada, menghindari penggunaan kabel listrik non-standar yang tidak tahan panas, serta tidak membuat sambungan listrik ilegal yang berpotensi memicu arus pendek.






