CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU– Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos secara resmi melantik 3 orang sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni dari Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/04/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di 3 Desa diantaranya Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Hormansyah, Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 pejabat yang terpilih Abdurrahman dan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih Zamzanie.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kotabaru mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu.
Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi.
“Sebagai kepala Desa, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner dalam melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan Desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di Desanya.” Ucap Muhammad Rusli
Saya juga berpesan untuk meningkatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang di Cintai bersama yaituย “Korabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh
Hadir dalam pelantikan Kepala Desa pengganti antar waktu (PAW) tahun 2025 adalah Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru serta Camat dan Kepala Desa yang berhadir.(rz)












