Kapolres Jeneponto Dalami Dugaan Pungli Oknum Polsek Bangkala, Tegaskan Tak Ada Toleransi

 

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., merespons tegas laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Bangkala.

Dugaan itu mencuat setelah adanya informasi bahwa oknum tersebut meminta uang kepada warga yang melaporkan kasus dugaan perampasan mobil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap isu yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta Kapolsek Bangkala untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel di jajarannya.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam pelayanan kepada masyarakat, Polres Jeneponto tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun. Jika ada oknum yang meminta uang, saya imbau masyarakat untuk tidak memberikan dan segera melaporkannya,” tegas AKBP Widi Setiawan, Senin (12/5/2025).

Ia menambahkan bahwa Polres Jeneponto berkomitmen menegakkan kedisiplinan internal dan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat serta institusi.

Penegakan aturan menjadi bagian dari upaya menjaga marwah Polri.

“Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa tindakan pungli tersebut benar dilakukan, maka para oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Saat ini, tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama jajaran terkait tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan praktik pungli tersebut.

Proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan sedang berlangsung.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan, baik melalui pimpinan langsung, Propam, maupun dirinya selaku Kapolres.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Jeneponto dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap anggota kepolisian bertugas sesuai aturan serta nilai-nilai integritas. (*/)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *