CAKRAWALANFO.CO.ID, JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan sikapnya untuk menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Istana juga meminta publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru membangun spekulasi yang tidak produktif di tengah masyarakat.
“Pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri atau mengintervensi proses penegakan hukum yang sepenuhnya diserahkan kepada aparat berwenang,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya.
Menurut Prasetyo, langkah tersebut sejalan dengan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan aparatur negara dari praktik korupsi tanpa tebang pilih.
Oleh karena itu, Istana menyerahkan sepenuhnya pendalaman kasus ini kepada pihak kepolisian yang sedang berjalan.
Respons dari pihak Istana ini disampaikan menyusul rangkaian penggeledahan di 12 lokasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Salah satu lokasi yang digeledah termasuk kediaman Febrie Adriansyah di Sentul yang sempat menjadi sorotan publik akibat dijaga ketat oleh personel TNI atas permintaan Kejaksaan Agung.
Sebagai perkembangan terbaru, Febrie Adriansyah dilaporkan telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Langkah pengunduran diri tersebut diambil demi menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas penegakan hukum selama proses pemeriksaan oleh Kepolisian berlangsung.






