CAKRAWALAINFO.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung RI resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Langkah mengejutkan dari salah satu petinggi Korps Adhyaksa ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Anang mengungkapkan bahwa keputusan mundur ini diambil oleh Febrie sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas institusi.
“Pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di lingkungan Korps Adhyaksa,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Langkah mundur ini juga bertepatan dengan proses penyidikan hukum yang saat ini tengah berjalan dan dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Buntut Temuan Fantastis di Rumah Sentul.
Sebelum resmi meletakkan jabatannya, nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan tajam publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman pribadinya di kawasan Sentul, Bogor.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara maraton di 13 lokasi berbeda, termasuk rumah Sentul tersebut, penyidik mengamankan temuan yang fantastis.
Petugas dilaporkan menyita uang tunai senilai Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Terkait kepemilikan aset mewah di Sentul tersebut, Febrie sendiri sebelumnya telah membenarkan dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi melalui forum hukum yang berlaku.
Penyidikan intensif oleh Polri ini diketahui berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi besar, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satu kasus kakap yang sedang diusut adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout).
Sempat Membantah Sehari Sebelumnya
Keputusan mundur yang terjadi pada dini hari ini terbilang sangat cepat. Pasalnya, sehari sebelum resmi mundur atau pada Jumat (10/7/2026), Febrie sempat menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung untuk menepis isu miring tersebut.
Kala itu, ia menegaskan masih aktif menjalankan tugasnya seperti biasa dan tengah fokus menerima perintah dari Jaksa Agung untuk merampungkan pemberkasan perkara yang masa penahannya terbatas. Namun, situasi bergulir cepat hingga pengunduran dirinya resmi diterima keesokan paginya.
Sikap Resmi Kejaksaan Agung
Merespons dinamika ini, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa institusinya sangat menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh Febrie Adriansyah. Kejagung juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, manajemen Korps Adhyaksa memberikan garansi keamanan terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum yang sedang berjalan.
Pihak Kejagung menjamin bahwa seluruh tugas, fungsi, serta mekanisme penanganan perkara korupsi di lingkungan Jampidsus akan tetap beroperasi secara normal tanpa ada gangguan.




