Buntut Penggeledahan Aset Fantastis oleh Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan besar-besaran di belasan lokasi. Langkah hukum ini berkaitan dengan penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidikan intensif tersebut menyasar tata kelola batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, dan Krakatau Steel. Total ada 13 lokasi yang digeledah oleh tim penyidik.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menemukan aset dalam jumlah yang sangat fantastis. Di salah satu rumah pribadi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram beserta uang tunai senilai Rp 476 miliar.

Sita Valas di Money Changer

Tak hanya di Sentul, operasi penggeledahan juga bergerak ke sejumlah tempat di Jakarta Selatan. Penyidik menyisir Cafe De Clan dan Poin Money Changer yang berada di kawasan Cipete.

Dari sana, petugas menyita tumpukan uang asing berupa pecahan dolar AS dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam brankas.

Buntut dari penggeledahan dan temuan barang bukti berukuran jumbo ini, Febrie Adriansyah langsung mengambil langkah mengejutkan. Ia resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Jampidsus kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Alasan Mundur demi Netralitas Hukum

Pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Febrie dilakukan demi menjaga muruah institusi.

Langkah tersebut diambil sebagai komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian.

Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.

Pihaknya mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sampai saat ini, tim penyidik kepolisian masih terus mendalami seluruh barang bukti dan memeriksa saksi-saksi guna mengusut tuntas aliran dana dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *