CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam aksi pengeroyokan warga.
Langkah ini diambil setelah sebuah pemberitaan media lokal yang memuat pengakuan korban pengeroyokan berinisial S viral di media sosial.
“Kami akan transparan dalam kasus ini. Saya harap masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Propam,” kata Haryo dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).
Peristiwa dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini dialami oleh korban bernama Sulhaji. Insiden tersebut terjadi di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Sulhaji menceritakan, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara dari rumah neneknya di wilayah Pannara menuju daerah To’lo. Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan rombongan siswa sekolah yang tengah menggelar konvoi atau pawai.
Nahas, saat memasuki wilayah ujung Kampung Ganrang Batu, laju kendaraan Sulhaji mendadak dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang.
“Pas di ujung Ganrang Batu saya tiba-tiba dicegat. Begitu dicegat saya langsung dipukul ramai-ramai,” tutur Sulhaji.
Sebut Oknum Polisi Ikut Memukul
Di tengah situasi pengeroyokan tersebut, Sulhaji mengaku melihat keberadaan seorang pria yang diidentifikasi sebagai anggota Polres Jeneponto di lokasi kejadian.
Bukannya melerai, oknum aparat penegak hukum tersebut dituding justru ikut melayangkan pukulan ke arah tubuh korban.
Merespons tuduhan serius dari warga, AKBP Haryo Basuki bergerak cepat dengan menginstruksikan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk melakukan penyelidikan internal dan memanggil oknum yang bersangkutan.
Haryo menegaskan, Polres Jeneponto tidak akan menoleransi segala bentuk arogansi anggota di lapangan. Jika hasil pemeriksaan dan penyelidikan Propam membuktikan keterlibatan personel tersebut, institusi dipastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin maupun kode etik secara tegas.
“Polres Jeneponto berkomitmen untuk menegakkan aturan di internal institusi dan membangun kepercayaan publik melalui penanganan kasus yang profesional,” pungkasnya.






