CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan memulai pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 di Passsamaturukang (Pastur), Selasa (18/11).
Operasi tahunan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 Desember 2025, menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai menjadi pemicu kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin, mengungkapkan bahwa pada hari kedua pelaksanaan operasi, pihaknya telah menindak beberapa pelanggar.
“Hari ini adalah hari kedua kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2025, tujuan kegiatan ini adalah mengurangi fatalitas kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dari delapan jenis pelanggaran tersebut, pelanggaran melebihi batas kecepatan atau aksi balapan liar menjadi atensi utama kepolisian.
“Operas Zebra kali ini ada delapan item, salah satunya penekanan pimpinan itu adalah balapan liar,” jelas Baharuddin.
Lebih lanjut, Iptu Baharuddin meminta masyarakat, khususnya warga Butta Turatea, untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas balapan liar.
Ia juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak remaja yang kerap terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami meminta tolong kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk mengawasi anaknya. Karena kegiatan balapan liar ini sering dilakukan oleh anak-anak usia remaja,” ujarnya.
Selain itu, ungkapnya, masyarakat dihimbau melengkapi seluruh kelengkapan berkendara selama operasi berlangsung.
“Ada beberapa kegiatan yang kita laksanakan hari ini, khususnya kegiatan-kegiatan preventif pencegahan, sosialisasi, dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. (*/)












