Berita  

Pemkab Jeneponto Dukung Penerapan Layanan Darurat 112 dari Kementerian Komdigi

‎CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (23/10/2025).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kementerian Komdigi yang dipimpin oleh Agung Setio Utama selaku Ketua Tim, bersama anggota Rismanto, Irwan Abdul Rahman, dan Hari Rianto.

‎Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE. Turut hadir Kalaksa BPBD Jeneponto, Kadis Kominfo Achmad, S.P., M.Adm. Pem., serta Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto.

‎Dalam sambutannya, Plh Sekda Maskur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim Kementerian Komdigi yang telah menginisiasi sosialisasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya keberadaan layanan nomor darurat 112 sebagai bentuk percepatan tanggap darurat di daerah.

‎“Nomor 112 adalah wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat layanan darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi sistem terpadu yang menghubungkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam satu jalur komunikasi cepat,” ujar Maskur.

‎Sementara itu, Ketua Tim Komdigi Agung Setio Utama menjelaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional dalam perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana. Program ini, kata dia, bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan kondisi gawat darurat.

‎“Melalui 112, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau kondisi darurat lainnya. Layanan ini bebas biaya dan akan langsung diteruskan ke instansi terkait untuk penanganan cepat,” terang Agung.

‎Ia menambahkan, layanan 112 mengusung prinsip “Satu Nomor, Satu Sistem, Satu Data, dan Zero Investasi”.

Artinya, seluruh laporan cukup melalui satu nomor, sementara sistem secara otomatis menyalurkan informasi ke lembaga yang berwenang menangani situasi tersebut.

‎Plh Sekda Maskur juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., M.H., yang berhalangan hadir karena sedang bertugas di luar daerah. Ia berharap program 112 dapat segera terintegrasi secara penuh di Jeneponto.

‎“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kementerian Komdigi dalam memperkuat sistem layanan darurat ini. Semoga penerapan 112 dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Jeneponto,” tutup Maskur. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *