CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu, Amsakar turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Acara ini menjadi wadah bagi seluruh kepala daerah di Kepri untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Amsakar menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berorientasi pada kejujuran, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih.
Menurutnya, hasil SPI dapat menjadi alat ukur untuk mengetahui titik rawan korupsi sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Pemerintah harus bekerja dengan jujur, berintegritas, dan jauh dari praktik korupsi. Melalui SPI ini, kita dapat mengetahui titik-titik rawan dan menjadikannya momentum untuk membenahi diri. Hasilnya harus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi capaian angka maupun perubahan perilaku birokrasi,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komitmen tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil survei KPK yang mencatat indeks integritas Kota Batam sebesar 68,70 pada tahun 2024.
Menurut Amsakar, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk mendorong peningkatan integritas di seluruh perangkat daerah.
Ia menilai, masih ada ruang perbaikan dalam sistem pelayanan publik agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Hasil survei ini menjadi cermin bagi kita untuk berbenah. Pemko Batam berkomitmen memperbaiki area yang dinilai masih rentan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta akuntabel,” tegasnya.
Amsakar juga mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas di semua lini. Ia menilai, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.
“Mencegah korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa SPI merupakan alat ukur penting dalam menilai tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Integritas adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih. SPI menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap bagaimana kita melayani masyarakat,” ujarnya.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, turut mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah di Kepri lebih serius meningkatkan capaian SPI.
“Target kita adalah capaian berwarna hijau. Masih ada waktu di sisa tahun ini untuk memperbaiki diri,” tutupnya. (*/)












