CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Anggota DPRD, M. Putr Pratama Jaya, Bapemperda menjelaskan hasil pembahasan terhadap sejumlah Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh anggota dewan.
Ranperda tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD melalui Bapemperda yang telah bekerja keras menyiapkan dan membahas berbagai rancangan peraturan daerah secara komprehensif.
Ia menilai sinergi yang terbangun antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Setiap Ranperda yang disusun harus memiliki nilai manfaat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Batam siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi serta pelaksanaan kebijakan daerah ke depan,” ujar Amsakar.
Ia juga menekankan bahwa Ranperda inisiatif yang dibahas hendaknya selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, seluruh regulasi harus mendukung transformasi Batam sebagai kota modern, maju, dan berdaya saing global.
Lebih lanjut, Amsakar menambahkan bahwa kerja sama lintas lembaga perlu terus diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif.
“Kita ingin setiap aturan yang dibuat tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Batam,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa Ranperda inisiatif merupakan bentuk nyata dari semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Batam.
Ia menegaskan, DPRD akan terus memastikan setiap produk hukum daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan ketertiban, serta memperkuat daya saing Kota Batam,” ujar Kamaluddin menutup rapat paripurna tersebut. (*/)












