CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Koperasi Rahmat Mannilingi yang beroperasi di Desa Bolu-bolu, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga gagal membayar kewajiban kepada ratusan nasabah.
Akibatnya, kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah nasabah mengeluhkan dana simpanan mereka yang telah jatuh tempo tak kunjung dikembalikan.
Bahkan, sebagian ada yang telah menunggu hingga lebih dari empat tahun tanpa hasil.
Seorang korban berinisial P mengaku mengalami kerugian hingga Rp50 juta.
Ia menuturkan bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga mertuanya ikut menjadi korban koperasi tersebut.
“Kami sudah hampir 12 bulan menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Janjinya selalu ada, tapi uang tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).
P menambahkan, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 100 orang dengan nominal kerugian bervariasi.
Ada yang menyimpan uang selama 12 bulan, ada pula yang 3 hingga 4 tahun, namun seluruhnya belum mendapatkan pengembalian.
“Ironisnya, setiap kali kami mendatangi kantor koperasi, jawabannya hanya janji-janji. Sampai sekarang tidak ada respon yang jelas,” keluh P.
Keterlambatan pembayaran ini tidak hanya menyangkut pokok simpanan, tetapi juga bunga yang dijanjikan.
Akumulasi keduanya diperkirakan menembus angka miliaran rupiah.
Para nasabah pun merasa kecewa dan tertekan. Banyak dari mereka yang mengandalkan dana simpanan di koperasi untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, hingga modal usaha.
Situasi ini menimbulkan keresahan luas di masyarakat Desa Bolu-bolu. Warga menilai pihak koperasi tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Rahmat Mannilingi belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan yang menjerat lembaga keuangan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana nasabah. (*/)












