Berita  

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Jeneponto, Sabtu (13/9/2025).

‎Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Jeneponto dan turut dihadiri Bupati Jeneponto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama, administrator, hingga pengawas.

‎Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika perkembangan daerah.

‎“Penyusunan perubahan APBD ini adalah penyesuaian atas perkembangan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, serta pokok-pokok kebijakan yang telah tertuang dalam perubahan KUA dan PPAS 2025,” ujar Paris Yasir.

‎Ia menjelaskan, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan asumsi makro ekonomi dan kebijakan fiskal pemerintah pusat yang berdampak pada transfer ke daerah.

Selain itu, kebutuhan pembangunan yang mendesak dan belum terakomodasi dalam APBD murni juga menjadi alasan utama.

‎Bupati menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diasumsikan meningkat menjadi Rp1,325 triliun, sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,398 triliun.

‎Adapun penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp72,693 miliar. Angka-angka tersebut mencerminkan kebutuhan riil dalam menjawab berbagai isu aktual di lapangan, sekaligus memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat Jeneponto.

‎Paris Yasir juga menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD agar pembahasan ranperda perubahan APBD dapat berjalan konstruktif, transparan, dan akuntabel.

“Yang paling penting, mari kita tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Jeneponto,” tegasnya.

‎Hasil rapat paripurna memutuskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jeneponto.

Tahapan berikutnya akan ditempuh sesuai jadwal agar rancangan tersebut dapat disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *