CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengamankan pelaku pengancaman dan pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial “R” ditangkap pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Dusun Labba-labba, Desa Balangbaru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang, Iptu Baharuddin, SH, bersama personel gabungan dari Polsek Batang, Polsek Kelara, dan Polres Jeneponto. Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setelah video pengancaman menggunakan busur beredar di berbagai platform media sosial.
Menurut keterangan korban berinisial “HS” (16), kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Lasangte’ne, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia. Dalam video yang viral, terlihat jelas korban diancam dengan busur oleh pelaku yang dikenal warga setempat.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa penyelidikan langsung dilakukan begitu video itu mencuat ke publik. Ia memerintahkan tim gabungan dari fungsi Reskrim, Intelkam, dan jajaran Polsek untuk segera menindaklanjuti dan mengidentifikasi pelaku.
“Ini merupakan bukti nyata respons cepat jajaran kepolisian terhadap laporan masyarakat. Kami bangga atas kinerja solid tim yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya.
Saat ini, pelaku “R” sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Jeneponto. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan subsider Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Ancaman hukuman terhadap pelaku cukup berat, yakni maksimal 10 tahun penjara. Hal ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang melakukan kekerasan, terlebih terhadap anak di bawah umur.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu proses identifikasi melalui informasi dan penyebaran video kejadian. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*/)












