CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Iswan Sanabi, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Penangkapan ini diduga terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki aparat kepolisian.
Selain dr Iswan, dua orang lainnya juga turut diamankan, yakni mantan Bendahara RSUD Lanto, Kaharuddin alias Oca, dan staf Bendahara, Andreas.
Kabar penangkapan ini dibenarkan Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, saat dikonfirmasi oleh Cakrawalainfo.co.id.
“Informasi dari staf rumah sakit, kemarin memang ada yang diamankan. Satu mantan direktur, sedangkan dua lainnya bendahara dan stafnya,” ujar AKBP Widi Setiawan melalui sambungan telepon, Kamis (20/2/2025).
Tiga orang tersebut ditangkap pada Senin (17/2/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, mereka dijemput paksa di kediamannya masing-masing pada Senin pagi.
Hal ini diduga karena mereka tidak kooperatif saat hendak diperiksa oleh penyidik.
Namun, Kapolres Jeneponto belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini lantaran sedang mengikuti kegiatan bakti sosial di Kelurahan Tolo’ Selatan.
“Sebentar, saya lagi baksos,” ucapnya singkat.
dr Iswan Sanabi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jeneponto.
Penangkapannya tentu menjadi perhatian publik, mengingat jabatan strategis yang diembannya saat ini.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Hal yang sama juga berlaku bagi Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, yang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Jeneponto.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang beserta dua rekannya. (*)