Berita  

Haris JKAMB Soroti Kejanggalan Tagihan Listrik, Bright PLN Batam Terancam Dilaporkan ke Menteri ESDM hingga BPK

CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM — Inisiator Jaringan Komunikasi Aspirasi Masyarakat Batam (JKAMB), Haris, menyampaikan rencana untuk melaporkan Bright PLN Batam ke PLN Persero, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak ada klarifikasi atas sejumlah dugaan kejanggalan dalam tagihan listrik masyarakat.

‎Dalam keterangannya pada Selasa (6/8/2025), Haris mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sekitar 200 struk pembayaran listrik dari pelanggan rumah tangga di berbagai kalangan.

‎Temuan dari struk-struk tersebut menimbulkan pertanyaan serius terhadap sistem penagihan Bright PLN Batam.

‎“Kami menemukan tagihan yang justru meningkat padahal konsumsi listrik berkurang. Ada juga struk yang menunjukkan tarif per kWh turun, tapi tagihan malah naik. Bahkan ada pula tarif per kWh naik, tapi pemakaian listrik turun,” ujar Haris.

‎Ia juga menyoroti kasus seorang warga berinisial E yang mengaku tidak menambah peralatan elektronik di rumah, namun tagihan listriknya mengalami kenaikan signifikan.

‎ “Setelah dicek, memang pemakaian listriknya naik, tapi warga tersebut tidak merasa melakukan perubahan berarti,” lanjutnya.

‎Tidak hanya soal tagihan listrik, Haris juga menyinggung pernyataan yang berbeda dari pihak Bright PLN Batam terkait perawatan lampu jalan.

‎Saat audiensi dengan JKAMB, disebutkan bahwa tanggung jawab perawatan berada pada Pemerintah Kota Batam.

‎Namun, Haris menyebut, dalam kutipan media lokal saat reses anggota DPRD Kota Batam di Kecamatan Sei Beduk, perwakilan Bright PLN justru menyatakan bahwa perawatan lampu jalan akan dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

‎“Pernyataan yang bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan besar. Kita bicara soal transparansi dan akuntabilitas lembaga yang mengelola layanan publik,” tegasnya.

‎Ia menilai penting adanya klarifikasi terbuka dari pihak Bright PLN Batam agar isu ini tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎Jika tidak, JKAMB berencana memperluas laporan ke Kementerian hingga lembaga audit negara.

‎“Kalau indikasi kekeliruan semakin kuat dan tidak ada langkah serius dari pihak terkait, bukan hanya ke Menteri ESDM dan PLN Pusat, tapi juga ke BPK akan kami sampaikan,” pungkas Haris. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *