Berita  

JKAM Batam Audiensi dengan Bright PLN, Soroti Dugaan Pelanggaran UU Pelayanan Publik Terkait Kenaikan Tarif Listrik

‎CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM — Jaringan Komunikasi Aspirasi Masyarakat (JKAM) Batam menggelar audiensi dengan pihak Bright PLN Batam pada Senin, 4 Agustus 2025.

Audiensi ini digelar untuk membahas penyesuaian tarif listrik yang sebelumnya diajukan oleh Bright PLN Batam kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎Penyesuaian tarif listrik tersebut menuai respons dari masyarakat, khususnya karena dianggap tidak melalui proses sosialisasi yang memadai.

Pihak Bright PLN sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diperlukan sebagai langkah untuk menutupi potensi kerugian perusahaan.

‎Dalam pertemuan itu, perwakilan JKAM Batam, Haris, menegaskan bahwa penyesuaian tarif tanpa sosialisasi merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi.

Ia menyebut hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

‎“Kami menilai bahwa sosialisasi seharusnya dilakukan secara terbuka sebelum tarif diberlakukan, minimal dengan melibatkan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebagai representasi rakyat,” ujar Haris usai audiensi.

‎Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan publik merupakan hal yang wajib, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat kecil dan menengah.

‎Sebagai bentuk tindak lanjut, JKAM Batam berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau, DPR RI, DPD RI, hingga Menteri ESDM.

Surat tersebut akan berisi permintaan peninjauan ulang serta sorotan terhadap dugaan pelanggaran prosedur pelayanan publik.

‎“Ini bukan soal setuju atau tidak dengan tarifnya, tapi bagaimana proses kebijakan ini dijalankan sesuai aturan. Hak publik untuk tahu dan terlibat harus dijaga,” tegas Haris.

‎Audiensi ini menjadi perhatian publik di Batam karena kenaikan tarif listrik berdampak langsung terhadap beban hidup rumah tangga serta pelaku usaha kecil dan menengah yang tengah berjuang memulihkan ekonomi pasca-pandemi.

‎JKAM Batam menegaskan akan terus mengawal isu ini secara aktif agar tidak ada kebijakan publik yang berjalan tanpa partisipasi dan pengawasan masyarakat. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *