CAKRAWALINFO.CO.ID, TOLI TOLI — .Aurel mengisahkan awal pertemuan nya dengan kandasing melalui media sosial Instagram pada tahun 2022 saya pacaran hanya melalui HP tidak pernah ketemu, saya tidak ingat hari dan tanggal saya vidio kol dengan kandasing saya di suru bungil, tentu saja saya tolak, kandasing ancam saya akan melaporkan ke orang tua saya bahwa saya pacaran dengan dirinya,
Karna saya takut saya menurut,saat vidio kol tanpa sepengetahuan saya kandasing merekam bungil kami berdua, itulah senjata yang di jadikan untuk menakut-nakuti saya, hingga suatu ketika,lupa tanggal dan hari nya , kandasing mengajak saya untuk ketemu di suatu tempat,karna saya takut terpaksa saya penuhi, saya bertemu di belakang bengkel ada tanah kosong di situ ada ws umum,di WC umum itulah kandasing ngumpet menunggu saya, diriku di tarik paksamasuk di WC umum,apa daya ku menghadapi laki-laki binal yang sudah kemasukan setan, kandasing mencekik leher saya dan mengancam akan membunu saya kalau tidak di ikuti mau nya, malam itu kandasing merengut paksa perawan ku, berkali-kali kandasing memaksa aku untuk melayani nafsu binatang nya,sejak kejadian itu saya jadi pemurung pendiam masa depan ku hancur,
Orang tuaku mulai curiga, saya di tanya saya mengaku perbuatan terpaksa saya lakukan.berdasar hal tersebut keluarga kami melapor polisi dengan nomor..LP/B/71/lll/2025/SPKT/polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 5 Maret 2025.
Pelaku asusila kandasing di tahan di Mapolres Tolitoli dengan ancaman 5 tahun penjara,
Pelaku di sangkakan melanggar pasal 76 E JO pasal 82 Ayat (1) UURI nomor 35. Tahun 2014
Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlu anak dst (Buhari hewa)












