Berawal Dari Laporan Orang Hilang, Polsek Panakkukang Ungkap Dugaan Penculikan dan Pembunuhan di Makassar

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR – Laporan kehilangan anak yang disampaikan Karmin (38) ke Mako Polsek Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan sekira pukul 10.30 Wita, hari, Senin, (9/1/2023) pagi, menjadi awal dilakukannya kegiatan pengembangan dan pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur yang disertai pembunuhan berencana.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengungkapkan, kegiatan pengembangan dan pengungkapan kasus dimulai dari laporan warga Jl Batua Raya 7 lorong 1 No. 8 Kecamatan Panakkukang, yang datang ke Polsek menyampaikan informasi hilangnya korban Muhammad Fadli Sadewa Alias Dewa.

Korban yang satu harian tidak pernah kembali ke rumah, dilaporkan pihak orang tua dan keluarga ke Polsek, ujar Kompol Azis dalam keterangan pers yang disampaikannya di depan wartawan, Selasa, (10/1/2023).

Atas dasar laporan tersebut, anggota resmob yang dipimpin kanit reserse dan kriminal (Reskrim) Iptu Afhi Abrianto bersama Panit 1 Reskrim, Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim, Iptu Fahrul langsung bergerak melakukan pengembangan ke arah Jl Ujung Bori, lorong 7 Komplex Kodam lama.

Kegiatan penyelidikan dan pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur bermotif pembunuhan berencana dimulai dari penyisiran closed circuit television (CCTV) dan mengumpulkan saksi saksi.

Dikatakannya, dari dua rekaman CCTV yang diperoleh di depan Indomaret, dan Jl Batua Raya, terungkap jika sekira pukul 17.00 Wita, hari, Minggu, (8/1) petang, korban, Muhammad Fadly Sadewa Alias Dewa terlihat dijemput dengan mengendarai sepeda motor oleh tersangka yang diketahui bernama Adrian.

Berbekal dua rekaman CCTV yang diperoleh, petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan tersangka Adrian.

Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus dan mengamankan tersangka Adrian yang diciduk, di Jl Batua Raya, Kota Makassar.

Dari Jl Batua Raya, polisi bergeser dan melakukan pengembangan ke Jl Using Bori, lorong 7 Kompleks Kodam Lama, untuk mengamankan tersangka lain yakni Faizal.

Usai menangkap dan mengamankan terduga pelaku, petugas melanjutkan tahapan penyelidikan dengan mencari mayat korban Muhammad Fadli Sadewa Alias Dewa yang dibuang kedua tersangka, ke kolom jembatan.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Azis menerangkan jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan terikat tali rapiah warna hijau.

Sementara bagian kaki korban, dibungkus menggunakan kantongan kresek warna hitam.

“Sementara dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit hand phone merk Vivo Y 15s warna biru, dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru yang kedua duanya milik tersangka Adrian,” pungkasnya. (FS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan