Bawaslu Sulsel Asistensi Keributan Pilkada Jeneponto, PSU Berpotensi Digelar

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengasistensi peristiwa keributan yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Jeneponto.

Langkah ini diambil menyusul laporan Bawaslu Jeneponto terkait video viral keributan di Kecamatan Kelara.

 

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyebut insiden tersebut dipicu oleh perbedaan data daftar hadir dengan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kunjungan langsung ke Kecamatan Kelara menemukan adanya perdebatan terkait dokumen daftar hadir yang memicu keributan hingga malam,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Jeneponto, Minggu (1/12) malam.

Menurut Mardiana, pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran, termasuk potensi pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS yang menandatangani daftar pemilih. Jika terbukti, kasus ini berpotensi berujung pada sanksi pidana.

“Kami masih memastikan keaslian video tersebut dan menelusuri apakah pemilih yang hadir benar-benar warga setempat, berdasarkan data KTP yang ada. Fokus kami juga pada ledakan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS 5,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak KPU Jeneponto harus lebih transparan dalam menyajikan data dan merespons keberatan saksi.

“Form keberatan saksi semestinya diisi saat kejadian. Jika tidak, akan dipertanyakan dalam proses rekapitulasi berjenjang,” ujarnya.

Selain itu, Mardiana menyebut potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa saja dilakukan jika ditemukan pelanggaran serius berdasarkan dokumen Panwascam yang kini sedang ditunggu.

Viral Video Kericuhan di Bangkala Barat

Selain insiden di Kelara, kericuhan lain di Kecamatan Bangkala Barat juga menjadi sorotan.

Dalam video viral, tampak seseorang yang diduga ASN mengarahkan pemilih di luar TPS dan merekam kejadian tersebut.

“Jika terbukti pelaku adalah ASN, maka ini melanggar etik dan bisa berpotensi ke ranah pidana. Kami masih mendalami apakah kejadian tersebut benar dilakukan di luar hari pemungutan suara atau melibatkan TPS keliling,” ujar Mardiana.

Ia menegaskan, dokumentasi semacam itu, terutama yang mengarahkan pilihan, tidak boleh terjadi, baik di dalam maupun luar TPS.

Pilkada Jeneponto Rawan Konflik

Melihat situasi politik yang berkembang, Mardiana menilai Pilkada Jeneponto termasuk daerah rawan konflik.

Hal ini diperparah dengan saling klaim kemenangan dan dugaan kecurangan yang memicu gesekan antarpendukung.

“Pengawasan intensif terus dilakukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan, meskipun tantangan di Jeneponto cukup kompleks,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *