CAKRAWALAINFO.CO.ID, MURATARA – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Dana Desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan di tingkat desa.
Pada tahun 2024, alokasi Dana Desa mencapai Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun untuk Dana Desa Reguler dan Rp2 triliun untuk insentif kinerja.
Dana tersebut dikelola oleh kepala desa bersama aparatur desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Namun, dugaan penyalahgunaan Dana Desa mencuat di Desa Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.
Kantor desa diduga dijadikan tempat tinggal pribadi oleh kepala desa beserta keponakannya.
“Ini sudah sangat keterlaluan,” ujar seorang warga yang menghubungi media ini, Jumat (17/1/2025) pukul 13.30 WIB. Warga itu juga menyampaikan bahwa selama dua tahun kepemimpinan kepala desa, tidak terlihat pembangunan fisik yang signifikan di desanya.
“Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dipertanyakan ke mana arahnya, sementara pembangunan jalan setapak senilai Rp700 juta pada tahun 2024 terlihat asal-asalan,” tambahnya.
Jalan cor sepanjang 50 meter dari bibir jembatan DAM Bukit Ulu, yang dibiayai melalui APBN, diduga dikerjakan dengan kualitas rendah.
Jalan tersebut terlihat hanya dihaluskan dengan semen pada permukaan, banyak yang sudah retak, dan tidak terdapat papan proyek maupun APBDes sebagai informasi kepada masyarakat.
“Ketiadaan papan proyek atau informasi APBDes membuat masyarakat tidak tahu jumlah anggaran, sumber dana, serta spesifikasi proyek yang dikerjakan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada unsur kesengajaan untuk menutupinya,” ungkap warga itu.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh media ini dengan mendatangi kantor desa pada Kamis (16/1/2025) pukul 10.59 WIB, namun kepala desa, Arkap Ansori, tidak berada di tempat.
Ketika dihubungi melalui nomor telepon, Arkap menyatakan sedang mendampingi kegiatan bupati.
Pada Jumat (17/1/2025), media kembali menghubungi kepala desa, yang berjanji untuk bertemu di kantor desa pada sore hari.
Namun, dua kali upaya konfirmasi langsung tetap tidak membuahkan hasil, dan kepala desa belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa masih belum merespons undangan untuk memberikan hak jawab. Masyarakat berharap ada transparansi dan penjelasan terkait penggunaan Dana Desa serta dugaan penyalahgunaan aset desa.(Adi)