Tolak Revisi UU KPK, Ratusan Massa Mendatangi DPRD Sulsel.

  • Bagikan
Ratusan pengunjuk rasa lakukan aksi didepan Kantor DPRD Sulsel.

CAKRAWALAINFO.id, MAKASSAR— Ratusan massa mengatasnamakan koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan berdemo menolak revisi UU KPK didepan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (18/09/2019).

Dalam orasinya Koordinator FoKal NGO Sulselbar, Djusman AR menyampaikan, bahwa dengan revisi UU KPK telah meluluh lantahkan semangat reformasi dalam hal pemberantasan Korupsi di Indonesia. Kemudian dengan revisi UU KPK kedudukan KPK sama dengan Kepolisian dan Kejakasaan.

Sementara itu Andi Nur Alim dalam orasinya juga menyampaikan KPK ada lembaga independen, lalu kemudian dipersamakan dengan Kepolisian dan Kejaksaan bagaimana Pemberantasan Korupsi bisa berjalan, kasus kasus yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian sampai saat ini banyak yang tidak jelas.

“Kita ketahui KPK ada lembaga independen, lalu kemudian dipersamakan dengan Kepolisian dan Kejaksaan bagaimana Pemberantasan Korupsi bisa berjalan, kasus kasus yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian sampai saat ini banyak yang tidak jelas, ” kata Andi Nur alim dalam orasinya.

Revisi UU KPK adalah bukti bahwa semangat pemberantasan korupsi itu akan hilang, Korupsi akan merajalela dan para koruptor akan semakin banyak ,ini di karenakan ulah dari para politisi dan eksekutif itu sendiri, kenapa mereka bersegera mengesahkan, karena mereka takut, mereka khawatir ketika KPK semakin garang dalam pemberantasan korupsi, ” Jelas Andi Nur Alim.

Sementara itu dari Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawsei dalam orasinya membeberkan, bahwa rancangan UU KPK disahkan menjadi UU, kenapa disahkan, ingat bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia kini sudah berakar masuk ke legislatif, eksekutif dan sudah masuk ke Lembaga Yudikatif.

Menurut Aswari yang mewakili ACC dalam aksi di Gedung DPRD Provinsi Sulsel menolak revisi UU KPK,Ia menyampaikan dalam orasinya, bahwa saat ini Korupsi itu mulai menjalar ke akar rumput. Kita bisa melihat instansi penegak hukum tidak mampu untuk menyelesaikan kasus korupsi.

“Ingat saat ini yang paling korup adalah Instansi penegak hukum dan Instansi yang juga paling korup adalah DPR. Runtuhnya semangat pemberantasan korupsi ini dikarenakan ulah dari lingkungan legislatif dan eksekutif, ” beber Asrawi dalam orasinya.

Aswir juga mengajak semua elemen untuk mengawasi partai – partai mana saja yang mendukung revisi UU KPK saat ini. Perlu diketahui hari ini apa yang kita lakukan adalah sebagai salah satu bentuk ketidak percayaan kita kepada perjalanan politik di Indonesia yang paling kotor.

“Ingat..! Kita harus membangun ketidak percayaan terhadap partai politik yang busuk dan melahirkan anggota DPR yang busuk yang menjadi penumpang gelap dalam perjuangan reformasi. Kemudian kita tidak boleh kendor terhadap pemberantasan korupsi. Kita harus terus mendukung dan masih ada upaya agar kemudian KPK sehat kembali dalam segala penyakit yang disuntikkan segala penyakit oleh legislatif dan eksekutif, ” teriak Aswari.

“Ingat ..! legislatif dan eksekutif kini bersatu padu dengan koruptor untuk melemahkan pemberantasan korupsi, apakah kita harus diam, masih ada upaya kawan – kawan, aksi ini harus terus berjalan untuk mendukung judisial review terhadap UU KPK yang disahkan oleh DPR yang kepala batu itu, ” tambah Aswari.

Penulis : Ilho Adyaksa
Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan