Tolak Revisi UU KPK, Massa Bawa Keranda Simbol KPK ‘Mati’

  • Bagikan
Tolak Revisi UU KPK, Massa Bawa Keranda Simbol KPK 'Mati'
Tolak Revisi UU KPK, Massa Bawa Keranda Simbol KPK 'Mati'

CAKRAWALAINFO.id, JAMBER – Puluhan orang mengatasnamakan Solidaritas Kelompok Anti-Korupsi (SKAK) berdemo menolak revisi UU KPK. Aksi meraka kini membawa keranda dan boneka pocong sebagai simbol ‘Mati’ nya KPK.

Massa berjalan dari double way Universitas Jember (Unej) menuju bundaran depan DPRD di Jalan Kalimantan. Mereka juga membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Kelompok tersebut terdiri atas merupakan anggota GMNI Jember, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), kelompok teater, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan.

Tiba di bundaran depan DPRD Jember, mereka melakukan orasi. Kemudian mereka menaburkan bunga pada miniatur keranda mayat dan boneka pocong yang digendong salah satu peserta aksi.

“Kehadiran revisi UU KPK ini adalah kematian awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlebih lagi hal ini terburu-buru dan tidak perlu masuk Prolegnas untuk nantinya menjadi undang-undang. Bahkan diperparah dari dukungan dari Presiden Jokowi,” kata korlap aksi Trisna Dwi Yuniaresta, Senin (16/9/2019).

Menurut Trisna, pasal-pasal dalam revisi undang-undang yang dibahas itu melemahkan kinerja KPK. “Seolah-olah KPK bukan menjadi lembaga independen lagi, dipaksakan masuk ke trias politika. Bahkan juga dipaksakan masuk ke lembaga eksekutif. Karena ada satu pasal yang menekankan hal itu,” terangnya.

Hal itulah yang membuat KPK tidak lagi independen lagi. “Terlebih lagi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan harus izin dewan pengawas, penyelidik atau penyidik harus dari kepolisian dan kejaksaan, hal itu tentu membuat kami resah,” tegasnya dilansir detikcom.

Karena itu, pihaknya mengajak segala elemen masyarakat menolak rencana revisi UU KPK tersebut. “Menyadarkan masyarakat dan membatalkan revisi Undang-Undang (KPK) ini. Itu tuntutan kami,” paparnya.

“Juga jangan terburu-buru untuk adanya rencana revisi itu, lakukan kajian terlebih dahulu, dan tunggu pelantikan anggota DPRD periode berikutnya,” imbuhnya.

Demo diakhiri dengan berdoa. Lalu memasang spanduk yang bertulisan ‘Solidaritas Koalisi Anti-Korupsi’ yang sudah dibubuhi tanda tangan para peserta aksi. Spanduk dipasang di pagar depan gedung DPRD Jember. Di depan spanduk yang terpasang, diletakkan miniatur keranda jenazah dan boneka pocong yang bertulisan ‘KPK’.

Editor : Ikram Fairuz
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan