CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Nomor 3, H. Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby, melaporkan dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh pihak lain dalam Pilkada Jeneponto 2024.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Sarif-Qalby, Dr. Baharuddin Hafid, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media pada Jumat (29/11/2024).
Ia menyebutkan, dugaan kecurangan ini terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Jeneponto.
Bahar menjelaskan bahwa penggelembungan suara paling mencolok ditemukan pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang mencapai 2.783 suara.
Jumlah tersebut, menurutnya, bervariasi di setiap kecamatan. Selain itu, penggelembungan juga terdeteksi pada Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) sebesar 195 suara yang tersebar di berbagai wilayah.
“Jadi, sisa surat suara di setiap TPS itu hanya 2,5% dari jumlah DPT. Jika ada DPK sampai 30 orang yang memilih, itu jelas penggelembungan,” tegas Bahar yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Jeneponto.
Menyikapi situasi ini, Bahar menginstruksikan seluruh saksi Paslon Nomor 3 serta tim pemenangan untuk mengawasi secara ketat proses perhitungan suara berjenjang.
Proses tersebut akan dimulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten dan dijadwalkan berlangsung mulai hari ini oleh KPU Jeneponto.
Ia juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal guna mencegah terjadinya kecurangan.
Bahar bahkan menyoroti indikasi adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga berafiliasi dengan Paslon tertentu.
“Semua pihak harus bertanggung jawab memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Jika dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tandasnya. (*)