Terima Laporan Adanya Pungli di Jembatan Sungai Teras, Kapolres Mura Langsung Turun Cek ke TKP

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, MUSI RAWAS–  Beredarnya keluhan warga terkait pungutan liar (pungli) saat melintasi jembatan sungai Teras penghubung antara Kabupaten Musi Rawas (Mura) menuju Kabupaten Pali, membuat Kepolisian Resor Musi Rawas terjun langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan.

Seperti diketahui, untuk sementara waktu jembatan penghubung antar kabupaten itu dilalui para pengendara dengan menggunakan jembatan darurat yang terbuat dari bambu dan kayu seadanya.

Namun, yang memperihatinkan saat melintasi jembatan tersebut pengedara harus membayar uang kepada oknum tertentu. Hal itulah yang kemudian menjadi laporan dari warga melalui Media Sosial (Medsos) ke Instagram polisi_musirawas.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono yang mengetahui hal itu langsung memerintakan jajarannya di Polres Mura dan Polsek BTS Ulu, untuk melakukan pengecekan, memantau sekaligus pengamanan di lokasi tersebut.

“Iya, ada laporan dari warga, melalui Media Sosial (Medsos), Instagram (IG), polisi_musirawas. Oleh sebab itu, saya memerintakan personel Polres Mura dan Polsek BTS Ulu, untuk melakukan pengecekan, memantau sekaligus pengamanan dilokasi tersebut,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).

Achmad menjelaskan, penerjunan personel kelokasi dilakukan tidak lain untuk mencegah adanya laporan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), oleh oknum.

“Yang pastinya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan hal negatif,” jelas Achmad Gusti Hartono.

Dia menambahkan, untuk saat ini sudah dipatrolikan sekaligus disiagakan personel untuk melakukan pengecekan sekaligus penjagaan dilokasi tersebut.

“Hal ini dilakukan, untuk mencegah terjadi pungli oleh oknum. Yang pastinya hal tersebut jelas melanggar hukum, oleh sebab itu dihimbau kepada oknum untuk tidak melakukan hal negatif, dibandingkan nantinya akan membawa oknum tersebut kerana hukum,” tutupnya

 

Penulis: Zaini
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan