Spanduk ‘Gedung Ini Disita Mahasiswa’ Terbentang di DPR RI

  • Bagikan
Tolak RKUHP, UU KPK, Spanduk 'Gedung Ini Disita Mahasiswa' Terbentang di DPR RI
Ratusan mahasiswa berbagai universitas boikot gedung DPR-RI

CAKRAWALAINFO.id, JAKARTA — Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta pada Kamis (19/09/2019) malam.

Mereka mewarnai aksinya yang berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto depan kompleks parlemen dan dengan menyanyikan yel-yel menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK.

Para mahasiswa itu juga mewarnai aksinya dengan memukul-pukul dan mendorong-dorong pagar Gedung MPR/DPR/DPD agar diizinkan masuk bertemu anggota dewan.

Secara bergantian, perwakilan mahasiswa dari berbagai, yakni Universitas Indraprasta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional.

Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramidana, dan Universitas Moestopo berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah

Mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan menyatakan reformasi sedang dikorupsi saat ini.

“DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak pada masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando.

Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK. Salah satu spanduk yang mereka bentangkan di pagar Gedung MPR/DPR/DPD bertuliskan ‘Gedung ini Disita Mahasiswa’.

Kemudian, terbentang juga spanduk yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah.

Sementara itu, saat berita ini ditulis beberapa perwakilan mahasiswa terlihat tengah berdialog dengan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan di balik pagar kompleks parlemen. Belum diketahui apa yang dibicarakan.

Editor : Ikram Fairuz
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan