CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO — Salmawati dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto berdasarkan surat keputusan nomor 08-0186/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang dikeluarkan DPP Gerindra, tertanggal 16 Agustus 2019.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jeneponto, Muh Asrul, kepada Cakrawalainfo.id, Senin 30 September 2019 di Kantor DPRD Jeneponto, jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Jeneponto.
“Ketua sekarang itu dilantik sesuai dengan surat keputusan DPP Gerindra nomor 08-0186/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 16 Agustus 2019,” kata Muh Asrul
Terkait dengan kabar adanya surat keputusan pergantian pimpinan yang dikeluarkan DPP Gerindra yang kini dijabat Salmawati.
Itu tertanggal pada 31 Agustus 2019, Asrul mengaku tidak mengetahui. “Ada memang beberapa orang yang telpon saya, menyampaikan bahwa ada SK dari DPP Gerindra, tapi sampai sekarang saya tidak terima SK tersebut, jadi kita tidak berbuat apa-apa,” ungkap Asrul
Sementara, Ketua DPC Gerindra, Paris Yasir sampai saat ini masih bungkam terkait dengan beredarnya Surat keputusan DPP Gerindra nomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019.
Tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan periode tahun 2019-2024 tertanggal 31 Agustus 2019,
Dalam SK tersebut, memutuskan, mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor 08-0186/Kpts/DPP-Gerindra/2019 Tertanggal 16 Agustus 2019.
Tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi, keputusan SK tersebut, DPP Partai Gerindra menetapkan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan periode tahun 2019-2024. Arifuddin sebagai ketua DPRD dan Abdul Hafid, S.Ag sebagai Ketua Fraksi.
Pemberhentian Salmawati berdasarkan surat bertanggal 30 Agustus lalu.
Dan ditandatangani langsung ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan sekertaris Jenderal Ahmad Muzani.
Penulis : Syamsuddin
Editor : SR
© | CAKRAWALAINFO.id 2019