CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Jeneponto bekuk seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan pria bernama Khairul Arzat dg Ero (37) terjadi di Lingkungan Tompolando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan pada Kamis (15/8) kemarin.
“Khairul alias Arzat itu warga Tamalatea. Dia (pelaku) pekerja wiraswasta. Tersangka berhasil diciduk dengan memiliki barang bukti dua belas sachet kecil berisi sabu,” kata AKP Syahrul saat dikonfirmasi Cakrawalainfo.id. Jumat (16/8/2019).
Barang bukti lainya tiga buah sachet plastik kosong dan satu buah dompet serta empat ball plastik kecil yang diduga persiapan pasokan narkobanya itu.
“Dua buah korek gas dan satu HP Nokia juga satu unit mobil Toyota Agya warna putih,” sambungnya.
Pengungkapan itu berhasil berdasarkan informasi masyarakat. Dimana pelaku kerap melakukan transaksi barang haramnya itu oleh tim Sat Narkoba Polres Jeneponto.
“Pelaku didapati dompet motif Hello Kitty dan berisikan barang haramnya sabu. Untuk itu pelaku saat ini berada di Polres Jeneponto guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis : Ibnu Gaffar
Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019