CAKRAWALAINFO.CO.ID, PINRANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, mewakili Pj. Bupati Pinrang, membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula MS Hotel, Selasa (19/11).
Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., yang dibacakan oleh Sekda, ditekankan pentingnya pemahaman mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini dianggap krusial bagi aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan tepat waktu kepada masyarakat.
“Pengelola badan publik, termasuk pemerintahan, memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan informasi yang transparan,” kata A. Calo Kerrang saat membacakan sambutan.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola dan menyajikan informasi yang berkualitas.
“Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, S.S.T.P., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh kepala OPD atau perwakilannya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pengelola informasi di setiap OPD, sehingga tata kelola informasi bisa dilakukan lebih profesional dan sesuai regulasi,” ujar Haswidy.
Ia juga menegaskan bahwa kelalaian dalam pengelolaan informasi dapat berdampak buruk, termasuk kemungkinan sanksi.
Oleh karena itu, Haswidy mengimbau para peserta untuk serius mengikuti sosialisasi ini.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
(*/NH)