Sat Narkoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan 23 Paket Narkotika Jenis Sabu Dari Peredaran

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU– Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR (23) yang diduga melakukan tindak pidana terkait kepemilikan, menyimpan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Pria (pelaku) AR ditangkap pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru bertempat di Jalan Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Pelaku berinisial AR (23) diketahui merupakan warga Jalan Salokayang Rt.024 Rw.003 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, menjelaskan kronologi penangkapan AR (23) berawal dari kecurigaan anggota terhadap gerak gerik pelaku saat unit Opsnal Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di Jalan Mufakat Mandin.

“Melihat gerak-gerik seorang pria (pelaku) yang mencurigakan kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.” Katanya, Kamis (18/10/2024)

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku ternyata masih menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu di sebuah kos di Jalan Salokayang, Desa Dirgahayu.

“Kemudian petugas melanjutkan penyelidikan di kos tersebut dan menemukan 22 paket narkotika jenis sabu.” Terangnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,68 (lima koma enam puluh delapan) gram dan berat bersih 3,84 (tiga koma delapan puluh empat)

“Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan 1 (satu) potongan plastik jas jus, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah spidol, dan 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan, serta 1 (satu) unit ponsel Oppo berwarna hitam.” Ujarnya

Untuk itu, Kapolres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari adopsi narkotika. Meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam merujuk narkoba.(rz/hum)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *