Resmi Tersangka, FR Aniaya Nenek Lela dengan Tangan Kosong

  • Bagikan
Resmi Tersangka, FR Aniaya Nenek Lela dengan Tangan Kosong
Pelaku aniaya, FR saat digelandang masuk di Mapolres Gowa | Foto: A. Syahrul Khair

CAKRAWALAINFO.id, GOWA – FR pelaku aniaya terhadap seorang nenek berusia lanjut usia (Lansia), lela (70) di Kabupaten Gowa resmi dijadikan tersangka.

Polisi sebelumnya belum menaikkan status pelaku sebagai tersangka lantaran adanya informasi yang didapati bahawa FR mengalami gangguan kejiwaan.

 

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, FR yang Aniaya Nenek Lela Resmi Tersangka

 

“Informasi yang kami terima itu, bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, sehingga kami tidak buru-buru untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka,” kata Shinto kepada wartawan di Mapolres Gowa, Rabu (11/09/2019).

FR kini ditetapkan tersangka pasca dilakukan pemeriksaan kejiwaannya di RS Bhayangkara yang juga didampingi langsung oleh salah satu pihak keluarganya.

FR terbukti melakukan penganiayaan terhadap nenek Lela yang mengakibatkan meninggal dunia. Dimana sebelumnya nenek Lela sempat mendapatkan perawatan medik di RS Syech Yusuf selama satu hari.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Katangka lorong tiga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku melakukan aniaya itu dengan cara menendang hingga menampar korban lalu jatuh tersungkur.

“Untuk barang bukti sampai saat ini kita menyita terhadap pakaian yang dikenakan korban, dan kita juga membuat atau menerima surat ahli tentang hasil observasi dan uji kejiwaan terhadap tersangka.

Tersangka melakukan kekerasan dengan tangan kosong, jadi tidak ada benda yang kami lakukan penyitaan,” sambung Shinto.

Salah satu saksi mata, Nurmila yang melihat insiden penganiayaan itu mengatakan, pelaku anak FR ditegur langsung nenek Lela karena bermain di jalan.

“Langsung nabilang FR itu jangko anui (tegur, red) anakku, jadi nabilang langsung nenek (alm) Lela, ku apai anakmu, tidak kupukulji,” kata dia yang meniru percakapan kedua yang bersangkutan.

 

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan FR yang Aniaya Nenek Hingga Tewas di Gowa

 

Peristiwa insiden ini terjadi di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Nurmila manambahkan, pasca ditegurnya itu, kedua yang bersangkutan langsung terjadi adu mulut.

Penulis : A. Syahrul Khair
Editor : Ikram Fairuz
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan